JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019, Agus Rahardjo menitipkan pesan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Agus meminta Tjahjo ikut menjaga KPK agar tetap berprestasi.
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan baru KPK di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Tjahjo Kumolo hadir sebagai tamu undangan.
"Jadi Pak Tjahjo mohon titip supaya dijaga, supaya KPK bisa tetap berprestasi dengan baik-baik, kemudian Insya Allah kalau kemudian mereka bisa bekerja dengan nyaman saya yakin prestasi yang lebih cemerlang daripada tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai," ucap Agus, Jumat (20/12/2019).
Agus sempat menyinggung Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Agus meminta agar seluruh pihak melupakan kisruh masalah UU KPK.
"Sebagaimana kita ketahui tentang undang-undang baru, jangan kita terlalu pesimis, harus optimis, jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya, berprestasi yang paling baik, jadi optimislah," kata Agus.
Agus menyoroti pasal di UU baru yang mengatur KPK masuk ranah wilayah eksekutif. Ia berpesan kepada Tjahjo agar aturan yang bersinggungan dengan UU tersebut segera diselesaikan.
"Saya pengen titip pada Pak Tjahjo, kan kemudian memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif, kalau kita kemudian berpindah haluan eksekutif pasti acuannya ASN. tolong pertama, take home pay-nya tidak berkurang ya, yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit-belit, jadi tolong mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN," ujar Agus.
"Nah nanti yang akan mengawal pimpinan yang baru dan para dewan pengawas juga termasuk Pak Sekjen juga belum belum lama," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)