Nawawi Pomolango Mundur Sebagai Hakim Usai Jabat Pimpinan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 20:23 WIB
Pimpinan KPK (Foto: Okezone/Arie)
Share :

JAKARTA - Nawawi Pomolango resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi sebagai Komisioner KPK jilid V bersama empat pimpinan lainnya.

Nawawi mengaku sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Hakim ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Desember 2019. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, ‎Nawawi merupakan Hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali.

‎Saat ini, kata Nawawi, dirinya tinggal menunggu keputusan dari MA soal pengunduran sebagai Hakim PT Denpasar. MA belum memutuskan status Nawawi sebagai Hakim meski sudah dilantik sebagai pimpinan KPK.

‎"Tanggal 12 kemarin sudah mengajukan permohonan melepas jabatan. Tinggal MA menyikapi seperti apa, wallahuallam," kata Nawawi usai sertijab di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Jadi Dewas KPK, Albertina Ho Mundur dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

Nawawi enggan mengomentari status pimpinan lainnya yang masih ‎memiliki jabatan di lembaga sebelumnya. Intinya, tekan Nawawi, dirinya sudah menepati janji mengundurkan diri sebagai Hakim setelah terpilih pimpinan KPK.

"Saya ndak punya ini (kewenangan) untuk komentar‎ mereka mau mundur apa engga. Tapi saya sudah melaksanakan pernyataan bahwa saya akan melepas jabatan ketika terpilih. Dan itu sudah saya lakukan," tekannya.‎

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya