JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pesta Tahun Baru 2020 di lima titik berbeda. Kelima panggung hiburan itu berpusat di kawasan Jakarta Pusat dan akan digelar pada 31 Desember 2019, pukul 17.00 – 24.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan itu adalah Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.
“Untuk acara panggung hiburan terdapat di halam Balai Kota Jakarta, Pintu Barat Daya Monas, Jalan Wahid Hasyim (Depan Gedung Jaya), area Bundaran Hotel Indonesia, dan Spot Budaya Dukuh Atas,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Sebut Ucapan Selamat Natal Tak Ganggu Akidah, Menag Fachrul Siapkan Kata Sambutan
Selain menggelar panggung hiburan di sepanjangan Jalan Sudirman - Thamrin, adapula pertunjukan musik di tepi Timur dan tepi Barat di empat lokasi.
“Itu di Terowongan Kendal, Trotoar Halte Menara UOB, Trotoar sekitar Bawaslu RI, Trotoar depan Sarinah. Penampilan Musik Tepi Barat dan Musik Tepi Timur dapat disaksikan mulai pukul 16.00 – 22.00 WIB,” ujar Saefullah.
Ia mengaku telah menyurati seluruh manajemen gedung yang berlokasi di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin untuk menyediakan tempat parkir bagi para pengunjung yang mendatangi pesta tahun baru tersebut.
“Seluruh kegiatan ini juga telah diinformasikan kepada pengelola gedung sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H. Thamrin sampai dengan Jalan Jenderal Sudirman,” tuturnya.
Baca Juga: Tenaga Pemijat Disiapkan bagi Pengendara Kelelahan di Rest Area saat Libur Nataru
(Arief Setyadi )