Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perayaan Tahun Baru Dilarang, DPRD DKI: Sebaiknya di Rumah Saja

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |14:11 WIB
Perayaan Tahun Baru Dilarang, DPRD DKI: Sebaiknya di Rumah Saja
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyambut baik adanya larangan perayaan pergantian tahun baru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, apabila tetap dibolehkan maka akan banyak kerumunan yang mempermudah penularan Covid-19.

"Karena kondisi Covid kan enggak boleh ada kerumunan, rayakan di rumah masing-masing saja. Sebaiknya di rumah juga jaga jarak dan habiskan waktu liburan bersama keluarga," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:  Penyakit Tak Menular "Silent Killer" di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya diberitakan, melalui surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Tempat Usaha Pariwisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020/2021 sesuai dengan pembatasan sosial berskala besar masa transisi di Provinsi DKI Jakarta, Dinas Parekraf DKI bersama Polda Metro Jaya setelah rapat koordinasi, melarang adanya perayaan pergantian tahun di hotel maupun tempat wisata.

"Tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement