Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2019 01:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

BENGKULU - Tim penyidik satuan reserse kriminal (satrekrim) Polres kota Bengkulu provinsi Bengkulu, bakal memeriksa kejiwaaan Pardi (29) bin Suhaila tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20).

Pemeriksaan kejiwaan pria 29 tahun itu lantaran telah menghabisi nyawa anak pertama dari tiga bersaudara tersebut secara tidak wajar, serta ingin mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara gantung diri dan melukai tubuhnya menggunakan senjata tajam.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Namun, menunggu kondisi tersangka membaik terliebih dulu.

Sebab, kata Pahala, saat ini pria kelahiran Desa Tanjung Alam kecamatan Lintang Kanan kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Bengkulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya