Polisi Periksa Para Saksi Robohnya Menara BTS

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 22 Desember 2019 20:13 WIB
Tower RRI Roboh (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Usai robohnya Menara Based Transmitter Station (BTS) milik Radio Republik Indonesia (RRI) di Radio Dalam, Jakarta Selatan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyatakan sejauh saat ini pihak Kepolisian sedang memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Yang tangani Polsek Kebayoran Baru, diperiksa saksi-saksi ya semuanya. Saksi untuk sementara saksi yang berada di lokasi," ungkap Bastoni kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).

Lantaran menara BTS tersebut milik RRI, polisi pun juga akan memeriksa pihak RRI mengingat tower pemancar tersebut merupakan perusahaan milik negara tersebut.

"Iya akan dipanggil (pihak RRI), nanti Polsek Kebayoran Baru yang menangani," tuturnya.

Baca Juga: Menara BTS Roboh, Dirut RRI: Sudah 2 Kali Terjadi

Diketahui sebelumnya Base Transceiver Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) roboh sehingga menimpa beberapa bangunan rumah dan masjid di Jalan antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dugaan sementara BTS tersebut rubuh karena faktor cuaca yang buruk.

Satu orang mengalami luka dibagian kepala usai menara Base Transceiver Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) roboh pada sore tadi.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya