Meski begitu, Deden melanjutkan, keberadaan Posyan tak berarti menggantikan fungsi Puskesmas yang tersebar di banyak wilayah. Semua fasilitas kesehatan tetap beroperasi normal. Bahkan, petugas medis dilarang untuk cuti saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Semua beroperasi normal, bahkan enggak ada cuti saat Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Baca Juga : Kapolri dan Panglima TNI Cek Pengamanan Natal di Sulut
(Erha Aprili Ramadhoni)