Baca Juga: Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet bebas pada hari ini. Ia akan segera keluar dari Lapas perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ratna dibebaskan setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan ditambah remisi Hari Raya Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.
(Edi Hidayat)