JAKARTA – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, karena sakit jantung yang dideritanya. Setnov yang seharusnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dititipkan ke petugas Lapas Cipinang selama menjalani perawatan di RSPAD.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Liberti Sitinjak, mengklaim proses perawatan Setnov di RSPAD sudah sesuai aturan. Di RSPAD, kata Liberti, Setnov dikawal ketat oleh petugas Lapas Cipinang secara bergantian.
"Pengawasannya ya ada pengawal yang melekat di sana, pegawai Lapas Cipinang. Ada dua, setiap sif pagi, sore, dan malam," kata Liberti saat menghadiri acara refleksi akhir tahun Kemenkumham, di Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Untuk hasil pemeriksaan perkembangan Setnov, Liberti menyerahkan ke pihak RSPAD untuk menjawabnya. Ia hanya memastikan, jika perawatan Setnov di RSPAD sudah selesai akan dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.