JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun 2019. Dalam rilis tersebut, Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono membeberkan semua peristiwa yang terjadi selama 12 bulan di tahun 2019.
Menurut Gatot, jumpa pers akhir tahun ini merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas publik tentang pelaksanaan tugas yang dilakukan Polda Metro Jaya, selama kurun waktu satu tahun dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas publik," kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Pukul Polisi saat Ditangkap, Pengedar Ganja 210 Kg Ditembak Mati
Selama tahun 2019, Gatot mengklaim bahwa di wilayahnya "aman terkendali" artinya ada penurunan dari tahun sebelumnya.
"Jumlah kasus tindak pidana, mengalami penurunan dari 33,628 persen di tahun 2018, menjadi 32,614 persen di tahun 2019 atau turun sekitar 1,014% kasus," sambungnya.
Adapun persentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan, di tahun 2018 hanya 88 persen dari jumlah kasus, sementara di tahun 2019 mencapai 98 persen dari jumlah kasus di tahun 2019.
Baca juga: Polda Metro Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Jelang Nataru
Sementara itu, untuk waktu kejahatan (crime clok) mengalami percepatan, bahwa di tahun 2018 hanya 16 menit 44 detik terjadi kasus kejahatan, dan di tahun 2019 menjadi 16 menit 11 detik terjadi kasus kejahatan.
Adapun kasus-kasus yang menonjol di tahun 2019 terdapat jenis kasus yang menonjol seperti pencurian dan kekerasan (Curas), pencirian dan pemberatan (Curat), Penganiyaan Berat (Anirat), Pembunuhan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Judi, pemerasan, kenakalan remaja, perkosaan dan kebakaran.
"Curas mengalami penurunan dari 340 kasus menjadI 266 kasus, curat dari 1.668 menjadi 1.279 kasus di tahun 2019. Anirat 828 menjadi 650 kasus, pembunuhan 53 menjadi 34 kasus di 2019, curanmor 1.279 menjadi 1.138 di tahun 2019, kebakaran 452 naik menjadi 479 kasus, Judi dari 150 menjadi 136 kasus, peras dari 230 jadi 168 kasus, perkosaan dari 33 naik menjadi 37 kasus, kenakalan remaja 2 menjadi 1 kasus di tahun 2019 dan terakhir narkotika dari 5.844 menjadi 5.231 kasus," tuturnya.
Gatot menyimpulkan bahwa jumlah tindak pidana dari 11 jenis kejahatan selama tahun 2019 mengalami penurunan.
"Jadi dari 10,879 kasus di tahun 2018 menjadi 9,419 kasus pada tahun 2019, sedangkan penyelesaian kasus dari 11 jenis kejahatan mengalami peningkatan sebesar 1 persen," tutupnya.
(Awaludin)