Majelis Umum PBB Kutuk Pelanggaran HAM Terhadap Rohingya di Myanmar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2019 20:01 WIB
Ribuan pengungsi Rohingya di kamp Bangladesh. (Foto: Reuters)
Share :

Gambia, sebuah negara kecil di Afrika barat yang mayoritas penduduknya Muslim, membawa kasus Rohingya ke ICJ atas nama puluhan negara Muslim lainnya.

Berbicara di pengadilan awal bulan ini, Suu Kyi menyebut kasus terhadap Myanmar "tidak lengkap dan tidak benar". Dia mengatakan masalah di Rakhine, tempat tinggal banyak Rohingya, akarnya dapat ditarik sejak berabad-abad yang lalu.

Suu Kyi mengatakan kekerasan itu merupakan "konflik bersenjata internal" yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos keamanan pemerintah. Dia mengakui bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional pada waktu itu, tetapi mengatakan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang "mereka akan dituntut".

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya