NGAWI – Usai menghabisi nyawa korban bernama Bella Diar (24), pelaku Muhammad Iqbal (20) warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi merampas sepeda motor korban dan menjualnya kepada seorang warga di Sidoarjo.
“Motor korban Honda Beat warna hitam dan ponselnya dirampas pelaku. Kemudian dijualnya ke seorang warga Sidoarjo yang sudah kita amankan juga,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat rilis di Mapolres Ngawi, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung
Kepada petugas, pelaku mengaku menjual sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 3156 JD seharga Rp4,5 juta kepada Miskano (28) warga Krian, Sidoarjo. Setelah menjual barang curiannya pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari – hari dan membeli sebuah handphone baru.