Tak hanya itu, pelaku Muhammad Iqbal ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dua kali pada tahun 2016 dan 2018. Pelaku baru bebas dari sel Lapas Ngawi pada bulan November lalu.
“Dia memang residivis. Baru sebulan bebas dari Lapas Ngawi pada kasus Curanmor 2016 dan 2018,” lanjutnya.
Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung
Sebelumnya pada Senin 23 Desember 2019 lalu sesosok mayat perempuan tanpa busana ditemukan warga saat tengah mencari rumput di kebun jagung yang berada di lahan Perhutani Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Saat ditemukan jasad perempuan malang tersebut dalam posisi telentang tanpa busana dengan celana dalam yang tersangkut di ujung kakinya. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka pukulan benda tumpul di kepala dan luka - luka di bagian wajah.
(Fiddy Anggriawan )