JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tetap memperjuangkan kadernya untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca ditinggalkan Sandiaga Uno. Pasalnya, kursi tersebut memang merupakan hak PKS.
"Kami saat ini tetap pada upaya menggolkan kader PKS menduduki jabatan Wagub DKI, karena secara fatsun politik posisi itu merupakan hak PKS," kata Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS, Suhud Alynudin kepada Okezone, Selasa (31/12/2019).
Kendati demikian, Suhud menjelaskan, semua pihak harus memahami bahwa penyelesaian kursi Wagub DKI tidak hanya faktor PKS saja, tapi ada banyak faktor di luar PKS yang juga menentukan berjalan atau tidaknya proses ini.
"Namun, kami tetap mengedepankan kepentingan dan hak masyarakat DKI untuk memilki Wagub agar proses pelayanan di DKI Jakarta tidak terhambat. Artinya, kami membuka solusi terbaik yang diterima semua pihak," tutur dia.