Anies Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 31 Desember 2019 20:12 WIB
Izin usaha Diskotek Monggo Mas dicabut (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pencabutan itu didasari temuan narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu, 29 Desember 2029 lalu.

Plt Kadisparbud DKI Jakarta, Sri Haryati menyebut pihaknya telah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pencabutan izin usaha tersebut.

“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas,” kata Sri, Selasa (31/12/2019).

Berdasarkan temuan Polda Metro Jaya dari hasil razia, didapat fakta pengunjung yang teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba. Dalam razia tersebut, petugas juga berhasil menangkap pelaku yang membawa narkoba, dan diduga menjadi bandar.

“Kami di Pemprov DKI tidak akan menolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia mengaku telah melayangkan surat pencabutan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta kepada pengelola Diskotek Monggo Mas pada hari ini, sehingga Satpol PP dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar mengeksekusi (penyegelan) segera terkait pencabutan izin usaha Diskotek Monggo Mas,” katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi penggeledahan tempat hiburan Jakarta. Salah satunya adalah diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat.

Baca Juga : Kisah Cinta Pasangan Tertua yang Ikut Nikah Massal di Balai Kota

Baca Juga : 1.875 Personel Gabungan Siap Amankan Malam Pergantian Tahun di Jakpus

Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana mengungkapkan bahwa dalam operasi di Monggo Mas, pihaknya menangkap seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis Sabu.

"Lokasi kedua, tempat hiburan inisial M kedapatan satu orang membawa sabu," kata Wardana di Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat, Minggu 29 Desember 2019 dini hari. (aky)

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya