"RRC mengatakan, ‘Itu hak tradisional kami, sejak lama nelayan kami ke situ.’ Apa dasarnya itu? Kita juga bisa mengatakan nenek moyang kita pernah ke Madagaskar, dulu zaman Majapahit, tapi kan tidak boleh ya kan," ucapnya.
Sebagai informasi, suhu di Laut Natuna sedang 'hangat', setelah kapal - kapal nelayan asal China memasuki Laut Natuna dengan pengawalan kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis fregat. Kapal - kapal asal China tersebut terdeteksi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) memasuki wilayah Indonesia sejak 10 Desember 2019.
Puncaknya pada 23 Desember 2019 lalu puluhan kapal - kapal nelayan China yang dikawal kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China kembali memasuki wilayah Laut Natuna tanpa izin.
Suasana di Laut Natuna memanas setelah kapal-kapal nelayan asal China memasuki Laut Natuna dengan pengawalan kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis Fregat. Kapal-kapal asal China tersebut terdeteksi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) memasuki wilayah Indonesia sejak 10 Desember 2019.
Puncaknya pada 23 Desember 2019, puluhan kapal-kapal nelayan China yang dikawal kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China kembali memasuki wilayah Laut Natuna tanpa izin.
(Qur'anul Hidayat)