KOTAWARINGIN BARAT - Akibat tak mampu menahan nafsu birahi, Yohanes (20), pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega memperkosa gadis 10 tahun sambil diancam dengan pisau.
Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting menerangkan, peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi pada Oktober 2019 silam.
"Pada saat kejadian, korban sendirian di rumah lalu datang seorang laki-laki yang tidak dikenal (tersangka) dan langsung menanyakan keberadaan orangtua korban. Lalu dijawab tidak ada, namun tersangka masih menunggu dan duduk di depan rumah," terang Kapolres, Selasa (7/1/2020).
Kemudian korban pamit kepada tersangka untuk pergi ke dapur, dan ternyata tersangka mengikutinya dari belakang. Sesampainya di dapur, korban langsung dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
"Karena korban menolak, tersangka yang sudah tidak bisa membendung nafsunya lantas mengambil sebilah pisau di dapur untuk mengancam korban. Akhirnya korban mau menuruti permintaan tersangka," tambah Dharma.