KPK merilis hasil OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan (Okezone.com/Heru)
Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menjadikan tiga orang lainnya tersangka kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani dan Wahyu diduga sebagai penerima suap.
Kemudian calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta Saeful (SAE). Keduanya diduga pemberi suap.
Baca juga: Suap Komisioner KPU Bermula dari Meninggalnya Caleg PDIP