Kasus Suap Komisioner KPU Mencoreng Demokrasi Indonesia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 10:48 WIB
Wahyu Setiawan (Okezone.com/Heru)
Share :

 

KPK merilis hasil OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan (Okezone.com/Heru)

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menjadikan tiga orang lainnya tersangka kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani dan Wahyu diduga sebagai penerima suap.

Kemudian calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta Saeful (SAE). Keduanya diduga pemberi suap.

Baca juga: Suap Komisioner KPU Bermula dari Meninggalnya Caleg PDIP

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya