JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Ketujuh orang tersebut adalah Goklas AR Tambunan sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia, Vera Florida sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy sebagai Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia.
Lalu, Adi Pratomo Aryanto sebagai Kepala Divisi Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Endra Febri Styawan sebagai Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia, Lies Lilia Jamin sebagai Mantan Direktur PT.OSO Manajemen Investasi, dan Syahmirwan.
"Tujuh orang saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Senin (13/1/2020).