2 Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya Dititipkan di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 20:57 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di dua Rutan," ucap Ali.

Baca Juga : Menhan Prabowo Pelajari Dugaan Korupsi Asabri

Ali menyebut, penitipan tahanan ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. "Ini bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dengan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan dari tugas masing-masing," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya