Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 08:39 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman (Foto: iNews.id)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Daftarnya

"Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadroel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya. "Karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya