Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Tersangka Kasus Jiwasraya Hary Prasetyo
Fadjroel menerangkan, Presiden Jokowi ingin pemerintah mengambil langkah terukur guna memenuhi penyelamatan dana nasabah dari perusahaan asuransi berplat merah itu.
"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden Jokowi kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tandas Fadjroel.
(Rizka Diputra)