Polri Akan Koordinasi dengan Singapura Terkait Keberadaan Harun Masiku

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 20:30 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto:Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan pengejaran Harun Masiku selaku tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya juga siap melalukan koordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Harun Masiku.

"Nanti kami komunikasikan dengan Singapura, bahwa Indonesia mencari seseorang di negara tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

 Baca juga: Upaya KPK Memburu Harun Masiku

Koordinasi tersebut, kata Argo mengingat, Harun Masiku saat ini diketahui berada di Singapura. Oleh sebab itu, harus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat apabila melakukan proses penegakan hukum.

"Namanya negara orang tentunya memiliki aturan yang berbeda, Singapura belum ada ekstradisi dengan Indonesia, tentunya kita ada namanya mutual legal assistance itu di UU nomor 1 tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana," papar Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya