BEKASI - Kepolisian menduga bayi malang yang dibuang dalam tas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Selasa 14 Januari 2020 merupakan hasil hubungan gelap. Sehingga bayi tersebut dibuang.
"Itu dugaan sementara kami, masih kita selidiki," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).
Ketika ditemukan saksi mata, lanjut Sunardi, bayi malang itu langsung dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi guna kepentingan visum dan atoupsi.
Baca Juga: Warga Bekasi Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Tas
Bayi laki-laki dengan berat 2,8 panjang 47 sentimeter itu diduga baru saja dilahirkan. Sebab, ditemukan sejumlah barang dalam tas bayi tersebut.