JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah yang berada di Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam.
Diduga, penggerebekan rumah tersebut terkait adanya laporan tindak penyekapan.
"Anggota lagi di TKP, sudah melakukan pembebasan ke korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Saat ini dikabarkan polisi sudah melakukan pembebasan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, penyekapan itu dilakukan oleh para pelaku terhadap korbannya selama kurang lebih satu Minggu. Belum diketahui secara pasti penyekapan tersebut terkait kasus tertentu.
(Erha Aprili Ramadhoni)