JAKARTA - Nama Ketua KPU Arief Budiman disebut oleh Wahyu Setiawan dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang di gelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin.
Wahyu mengaku sempat menyampaikan kepada Arief, bahwa PDI Perjuangan menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar-waktu (PAW). Hal itu disampaikan lantaran sudah mencium adanya pemakelaran pada kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengakui memang pernah mendengar apa yang disampaikan Wahyu terkait adanya 'aroma' pemakelaran. Namun Wahyu tidak spesifik menyebut bahwa ada dugaan pemakelaran itu.
"Sebetulnya kan hal spesifik enggak disampaikan gitu ya, secara umum dia (Wahyu) mengatakan ini banyak hal. Apa ya, saya lupa juga istilahnya, apakah makelaran atau yang lainnya. Iya, pokoknya ada yang kepengin ini lah," kata Arief di KPU, Kamis (16/01/2020).
Baca Juga: Tim Hukum PDI Perjuangan Gelar Audiensi Bersama KPU
Arief mengaku tidak mengingat kalimat pasti apa yang disampaikan Wahyu, kendati demikian dirinya mengakui bahwa Wahyu menyebut hal itu. "Saya enggak mengingat setiap kalimat, tapi dia selalu mengatakan ini banyak yang 'anu' lah," tambahnya.
Arief kemudian mengatakan kepada Wahyu bahwa terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) sudah diputuskan. Karena itu pula, kata Arief, Wahyu meminta agar setiap surat yang diterima terkait PAW tersebut dijawab sesegera mungkin bahwa telah diputuskan.
"Saya bilang kita kan sudah ambil keputusan, makanya dia (Wahyu) kemudian minta 'sudahlah kita jawab cepat saja gitu'. Kalau substansinya kan dia tidak pernah mempersoalkan, yang dia sampaikan pada saya yang penting dijawab secepatnya," tutur Arief.