JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih akan terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus PT Jiwasraya (Persero).
"Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini, kami akan tetap melakukan ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat, kami akan lakukan," kata Adi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sendiri telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi. Mereka pun sedang menelusuri alat bukti elektronik yang ada seperti mengkloning data IT dari tempat di geledah tersebut.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara tersebut, kemudian juga kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada. Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," imbuhnya.