Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung
Sementara dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim semalam, Adi menyebut Kejaksaan Agung turut menyita beberapa alat bukti, mulai dari dokumen hingga kendaraan.
"Dokumen dan sebagainya, ada (mobil dan motor)," tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
(Edi Hidayat)