Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 16:32 WIB
Jiwasraya (Foto; Okezone)
Share :

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

Sementara dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim semalam, Adi menyebut Kejaksaan Agung turut menyita beberapa alat bukti, mulai dari dokumen hingga kendaraan.

"Dokumen dan sebagainya, ada (mobil dan motor)," tutupnya.

Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya