Terkait surat Komnas HAM ke Wali Kota Depok soal adanya tindakan diskriminatif karena perintah razia di kosan dan apartemen, Idris mengaku belum menerima surat tersebut secara langsung, terlebih tidak ada kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
"Saya belum dapat terima surat secara langsung dari Komnas HAM dan katanya kita sudah keluarkan kebijakan sama sekali saya belum pernah keluarkan kebijakan apapun," paparnya.
Menurut Idris, razia yang diperintahkan ke Perangkat Daerah (PD) melalui Satpol PP dan Dinas Kependudukan merupakan program lama yakni pemberdayaan dan penertiban.
"Kami punya program namanya pemberdayaan dan penertiban sudah lama, saya titipkan di DPAMK perlindungan anak supaya anak-anak baik dan saya titipkan ke Satpol PP sebagai penegak perda," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)