SEMARANG – Polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah buku rekening tabungan dan uang tunai jutaan rupiah.
"Buku-buku rekening (tabungan) itu banyak, tapi atas nama raja Toto ini, hanya ada satu rekening tabungan, yang jumlahnya sekira Rp20 jutaan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (16/1/2020).
Buku-buku rekening dan uang yang disita diduga merupakan milik pengikut yang telah menyetorkan sejumlah uang. Para pengikut dikenakan iuran bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.
"Yang jelas buku tabungan ada banyak isinya. Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta," tuturnya.
Dengan menyetor uang tersebut, pengikut mendapat iming-iming jabatan di keraton mulai tingkat menteri hingga lurah. Gaji yang ditawarkan juga sangat menggiurkan yakni menggunakan mata uang dolar.