Penutupan Keraton Agung Sejagat Berawal dari Resahnya Masyarakat

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 22:02 WIB
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelda (foto: inews/Taufik Budi)
Share :

Kegiatan-kegiatan keraton mulai menggangu kenyamanan masyarakat setempat. Ritual yang dianggap tak biasa memunculkan penolakan warga. Terlebih kegiatan tak hanya dilakukan pada siang tetapi juga berlangsung hingga malam hari.

"Ternyata tanggal 13 Januari itu terjadi sesuatu keresahan masyarakat. Dipimpin Kepala Desa Pogung Jurutengah melapor kepada kepolisian," terangnya.

"Terjadi keresahan, terganggu dengan kegiatan yang tidak biasa dan tidak seperti norma-norma yang berlaku di desa sana, nyanyi tengah malam, bakar kemenyan, orang-orang berkumpul segala macam dan mengganggu kebiasaan dari warga setempat," lugas dia.

Dengan aspek sosiologis berupa penolakan warga itu, polisi akhirnya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Apalagi, dari sisi yuridis juga diduga terjadi praktik penipuan terhadap pengikut untuk menyetorkan sejumlah uang.

"Berdasarkan fenomena tersebut pada tanggal 14 Januari, Polda Jawa Tengah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang fenomena ini. Dipimpin Kombes Budi Haryanto (Dirreskrimum Polda Jateng), untuk melakukan penilaian dari berbagai aspek," tandasnya.

Tim segera bergerak ke lokasi untuk memeriksa keterangan saksi-saksi. Kemudian, Raja Toto Santoso dan Ratu Fanni Aminadia ditangkap di daerah Wates Yogyakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya