TANGERANG SELATAN - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Sementara ini telah ada 5 tersangka dan 13 orang yang dicekal.
"Yang pasti pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung. Kemudian kita juga sedang melakukan penggeledahan-penggeledahan dan penyitaan-penyitaan. Terutama dalam rangka penyelamatan aset," kata Burhanuddin kepada Okezone, usai peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (17/1/2020).
Diketahui lima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Baca Juga: 2 Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya Dititipkan di Rutan KPK