Kelima tersangka itu ditahan di rumah tahanan terpisah. Adapun lokasinya masing-masing yaitu, Benny Tjokro di Rutan KPK, Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Lalu, Syahmirwan di Rutan Cipinang dan Hendrisman Rahim di Rutan Guntur Pomdam Jaya.
"Ada 13 orang yang kita lakukan pencekalan. Dimungkinkan saja, dimungkinkan lho ya, dimungkinkan dari situ bisa (tersangka)," ungkapnya.
Menurut Jaksa Agung, hingga kini timnya terus melakukan pemeriksaan mendalam. Namun demikian, dirinya enggan merinci nilai total aset yang disita dari para tersangka.
"Belum dihitung. Tiap malam teman-teman itu, tiap malam sampai jam 3 jam 4 teman-teman melakukan penyitaan. Cuma memang jujur saja, saya tidak mau penyitaan itu ramai," ucapnya.
(Edi Hidayat)