Tim Hukum PDI Perjuangan Konsultasi ke Bareskrim soal Pemberitaan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 17:29 WIB
Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta, saat konsultasi ke Bareskrim Polri, Jumat (17/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Tim hukum PDI Perjuangan konsultasi dengan Bareskrim Polri terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan partai besutan Megawati Soekarnoputri.

Pemberitaan itu berkaitan dengan kasus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua tim hukum PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengatakan, pemberitaan yang disampaikan di media massa banyak merugikan PDI Perjuangan. Salah satunya disebut-sebut menghalangi penggeledahan, padahal menurutnya tidak.

Wayan juga menilai ada upaya fitnah yang disampaikan media yakni terkait pemberitaan penyitaan satu kontainer putih dari DPP PDI Perjuangan.

"Seolah-olah di kantor PDIP ada disita satu kontainer. Tidak ada sama sekali, itu sama sekali bohong. Nah kalau bohong kami konsultasikan. Tindak pidana macam apa yang unsur-unsurnya bisa terpenuhi apakah penghinaan, atau fitnah, atau yang lain," ucapnya.

Wayan menuding ada skenario yang sengaja dilakukan sehingga menyudutkan PDI Perjuangan. Untuk itu, pihaknya menyerahkan beberapa bukti pemberitaan kepada Bareskrim Polri agar dipelajari apakah memenuhi unsur pidana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya