JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati seleksi direksi maupun komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Pencermatan perlu dilakukan untuk memastikan pimpinan perusahaan adalah sosok yang tepat.
Hal tersebut dikatakan Anggota ORI, Alamsyah Saragih terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
"OJK perlu (mencermati) karena rekruitmen direksi, komisaris, uji kepatutannya ada di OJK. Profiling SDM yang profesional di sektor ini, harus serius," katanya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: Korban Jiwasraya: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pelaku!
Saragih menyampaikan, OJK memiliki kewenangan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon direksi maupun komisaris BUMN di bidang asuransi. OJK harus benar-benar memastikan seleksi tersebut menghasilkan pimpinan perusahaan yang terbaik.