Eks Dirut PT Jiwasraya Diperiksa di KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 13:58 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Korps Adhayaksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Akan Usahakan Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya 

"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali menjelaskan, pihaknya tak mempermasalahkan penyidikan dilakukan di lingkungan lembaga antirasuah. Pasalnya, kata Ali, hal ini merupakan bentuk supervisi dan koordinasi dari dua penegak hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya