DPR Janji Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 16:44 WIB
Demonstrasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: Okezone/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengatakan, perwakilan buruh telah diterima oleh alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan DPR saat menyampaikan aspirasi penolakan omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

"Ini jarang lho, jarang aksi ketemu langsung. Karena saya lihat teman-teman tadi jitu strateginya. Dibagi tim, ada yang ke Komisi IX, ada yang ke Baleg, ada yang menemui unsur pimpinan DPR RI," kata Obon saat menemui buruh di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: KSPI: Pembuatan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Libatkan Buruh 

Menurut Obon, strategi buruh mendatangi Badan Legislasi (Baleg), Komisi IX dan pimpinan DPR sangat tepat. Pasalnya, aspirasi yang disampaikan buruh akan diterima dengan baik. Kemungkinan, hilangnya aspirasi yang disampaikan kecil.

"Kalau hanya datang ke Komisi IX tanpa mendatangi dua institusi tadi kemungkinan putusnya komunikasi bisa terjadi," tuturnya.

"Maka, saya sepakat ketika harapan teman-teman agar omnibus law berkaitan dengan ketenagakerjaan sebaiknya dicabut dan tidak masuk ke dalam pembahasan," kata Obon.

Belum Terima Draf

Obon memastikan, hingga kini DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Jika parlemen sudah menerima rancangan beleid tersebut, maka pihaknya akan segera membahasnya melalui tim kecil.

"Ya, sampai dengan hari ini kita di Komisi IX belum menerima draf resmi yang diajukan oleh pemerintah. Manakala draf resmi itu kami terima, maka kita akan membentuk tim kecil. Kita akan mendengar suara aspirasi rekan-rekan terutama pasal yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya