Setelah proses negosiasi yang cukup alot akhirnya pihak APMM bersedia melepas kapal serta seluruh awaknya dengan catatan dilakukan penjemputan oleh aparat Ditjen PSDKP–KKP dan dilakukan penandatanganan form Request to Leave.
“Kami selalu laporkan perkembangan proses negosiasi ini kepada pimpinan, dan setelah ada hasil yang baik kami perintahkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02 untuk bergerak ke koordinat yang disepakati untuk melakukan penjemputan terhadap KM Abadi Indah beserta 15 awak kapalnya,” tutur Ipunk.
Keberhasilan pemulangan juga tidak lepas dari hubungan baik serta koordinasi antar aparat kedua negara. Ini, kata Ipunk, menjadi pengalaman yang baik untuk ke depan dalam penanganan pelanggaran yang terjadi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang sampai saat ini belum disepakati.
“Kita juga harus mengapresiasi sikap kooperatif APMM yang mau untuk berkoordinasi dan menghormati prinsip-prinsip penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Unresolved Maritim Boundaries,” terangnya.
Pembebasan KM Abadi Indah beserta krunya menjadi yang tercepat karena tanpa proses peradilan.
Padahal biasanya, pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap otoritas maritim negara lain, dilakukan setelah menjalani proses hukum.
Berdasarkan data Ditjen PSDKP, dalam dua tahun terakhir terdapat 155 nelayan beserta 20 kapal Indonesia yang ditangkap lantaran illegal fishing (menangkap ikan secara ilegal).
Mereka ditangkap oleh otoritas maritim sejumlah negara, yakni Malaysia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Australia, dan India.
Dari jumlah tersebut, sudah 127 nelayan yang dipulangkan, dengan rincian 31 orang merupakan nelayan yang ditangkap pada 2018 dan 96 sisanya merupakan nelayan yang ditangkap pada 2019.
Hingga saat ini, masih ada 27 nelayan yang sedang menjalani hukuman dan satu lainnya meninggal dunia.
Hal ini mengindikasikan bahwa di tengah pemberantasan illegal fishing, KKP juga berupaya mendorong penyadartahuan masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pelanggaran penangkapan ikan di perairan negara lain.
“Kita akan dorong program-progam penyadartahuan kepada nelayan kita agar mereka semakin taat. Ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri (Edhy Prabowo) bahwa KKP menjadi sahabat dan bapak nelayan yang akan selalu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia," pungkas Ipunk.
(Rachmat Fahzry)