Jika masyarakat menemukan aksi premanisme berkedok parkir liar, Gojali meminta melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Bisa juga difoto dan rekam. Kami tindak lanjuti dengan langsung melakukan proses hukum,” tuturnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 13 Preman di TIM dan Bundaran HI
(Erha Aprili Ramadhoni)