Belum Ada Tersangka, Polisi Segera Tutup 16 Titik Tambang Emas Ilegal

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 19:42 WIB
Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (foto: Dokumentasi Polda Banten)
Share :

Dari empat pengolahan emas petugas mengamankan barang bukti alat pengolahan emas berupa ratusan gelundung, belasan dinamo penggerak, dua unit genset, skop, palu, ember, dan bahan urat emas dari dalam lobang siap olah, serta ribuan karung lumpur hasil pengolahan.

"Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawabnya," kata Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso beberapa waktu lalu.

Belum juga menetapkan tersangka dari empat tambang tanpa ijin yang ditutup tersebut, petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, Polres Lebak, TNI, Satpol PP dan instansi lainnya pada Kamis 23 Januari 2020 berencana akan melakukan penyisiran guna menutup 16 titik tambang emas tanpa ijin lagi di wilayah Kabupaten Lebak.

"Sebanyak 400 petugas gabungan dari Bareskrim, Polda Banten, Polres Lebak, Satpol PP akan kembali menutup 16 titik tambang tanpa ijin lagi di kawasan Gunung Halimun-Salak," ujar Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat, Rabu (22/1/2020).

Personel yang dikerahkan akan dipecah menjadi 10 tim untuk menyisir lokasi-lokasi tambang tanpa ijin dan akan melakukan penutupan dengan memasang garis polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya