JAKARTA - Pengerjaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tengah menjadi sorotan karena telah menebang ratusan pohon di plaza bagian selatan. Terkait dengan hal itu, DPRD DKI Jakarta Komisi D telah memanggil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), untuk dimintai penjelasan terkait penebangan tersebut.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth sangat menentang dengan penebangan 190 pohon yang berada di sekitaran Monas. Menurutnya, ibukota saat ini sedang menghadapi darurat banjir, dan memerlukan banyak pohon untuk memaksimalkan resapan air.
"Saat ini Jakarta darurat banjir, dan kita butuh pohon untuk resapan air, kenapa harus ditebang. Saya sangat menentang penebangan pohon itu," tegas Kenneth kepada Okezone, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Revitalisasi Monas Bukan untuk Formula E
Selain itu, Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- menambahkan, untuk revitalisasi Monas juga belum mendapatkan izin dari Sekretariat Negara (Setneg), hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca juga: Anies Ingin Sulap Monas seperti Lapangan Banteng
Dalam Kepres 25/1995 itu, ada pembentukan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, dan Ketua Komisi Pengarah merangkap anggota adalah Menteri Negara Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Harus ada izin ke Setneg dulu jika ingin ada pembangunan di kawasan sekitaran Medan Merdeka. Jadi kami (Komisi D) sepakat meminta kepada Dinas Citata untuk memberhentikan sementara revitalisasi Monas, sampai izin didapatkan dari Setneg," tegasnya.