MANADO - Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengupayakan langkah-langkah antisipatif terkait virus korona. Walaupun, hingga saat ini belum ada yang terinfeksi virus korona di Sulut.
Upaya-upaya tersebut dilakukan mengingat, Provinsi Sulut memiliki kerentanan terkait perkembangan penyakit ini melihat kunjungan wisatawan China sepanjang tahun 2019 tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Virus Korona Muncul dari Konsumsi Hewan Liar, Pasar Tomohon dalam Pengawasan
Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan menurut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr Debbie Kalalo, yakni:
1. Membuat Surat Edaran kewaspadaan Pnemonia kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta pada tanggal 8 Januari 2020.
2. Membuat surat Surveilans Aktif RS dan Surveilans Pasif RS ke rumah sakit-rumah sakit agar dapat pro aktif melaporkan kejadian penyakit berpotensi KLB termasuk kejadian pneumonia pada tanggal 14 Januari 2020.