Penerima Remisi Imlek 2020 Terbanyak Berasal dari Babel

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2020 23:46 WIB
Ilustrasi Imlek. (Foto : Okezone.com/Fathnur Rohman)
Share :


Baca Juga : 43 Napi Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Dari 43 yang mendapat remisi, sebanyak 42 narapidana mendapatkan RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana yang terdiri atas 10 orang menerima remisi 15 hari, 23 orang menerima remisi 1 bulan.

Kemudian, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan. Selain itu terdapat seorang narapidana yang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya