Ditangkap di Indonesia, WNA yang Bunuh Satu Keluarga Diserahkan ke Pakistan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 26 Januari 2020 06:23 WIB
Warga Pakistan M Luqman Butt alias Husein Shah alias Firman ditangkap. (Ist)
Share :

JAKARTA – Seorang pria asal Pakistan, M Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), ditangkap jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri di Asahan, pada Selasa (21/01/2020).

Ia ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontarakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Bagian Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Tommy Aria Dwianto mengatakan, bahwa mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.

"MLB (M Luqman Butt) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan," kata Tommy dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Minggu (26/01/2020).

Pelaku, ia mengungkapkan, mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 2 tahun. Selama itu, ia tidak menetap di suatu tempat, melainkan berpindah-pindah. Di Asahan, ia baru tinggal selama 5 bulan dan bekerja sebagai seorang sopir.

"Dari penggeledahan disita KTP, SIM A, buku nikah, dan paspor dan buku catatan nomor handphone," tuturnya.

Saat ini polisi telah menyerahkan pelaku kepada otoritas Pakistan yang ada di Indonesia untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

"MLB di-handing over (diserahkan) di ruang imigrasi terminal 3 keberangkatan internasional Bandara Sukarno Hatta," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya