"Kita harus hati-hati. Serangan terhadap aparat penegak hukum perlu diantisipasi, bahwa aparat penegak hukum masih dianggap sebagai musuh utama oleh para pelaku teror," ucap Mahfud, Selasa (28/1/2020).
Ia mencontohkan, yang mesti waspada utamanya personel BNPT dan Densus 88. "Termasuk TNI militer, tetapi meskipun dalam dalam konsep konstitusi kita militer itu tidak dianggap sebagai penegak hukum. Tetapi dia juga jadi sasaran karena itu juga bagian dari musuh teroris," tambahnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada 660 WNI Teridentifikasi Teroris Pelintas Batas
Mahfud juga berharap penanggulangan masalah teroris ditingkatkan oleh BNPT, lantaran mengingat saat ini para pelaku telah memanfaatkan teknologi, dan akan membuat mereka semakin tangguh.
"Oleh sebab itu BNPT harus meningkatkan kualitas penanggulangan terorisme melalui pemenuhan SDM yang unggul, kemampuan teknologi informasi yang memadai, serta bersinergi dengan kementerian-lembaga lain dengan pemerintah daerah dan unsur-unsur masyarakat," tutupnya.
(Awaludin)