Ia menjelaskan, Thermos Scanner berfungsi untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang kapal dan pesawat. Jika suhu tubuh penumpang mencapai lebih dari 39 derajat, maka penumpang langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Sejauh ini belum ditemuakn kasus tersebut di Kotim maupun di Kobar."
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kapal asing yang datang dari China. KKP juga telah menerapkan zona karantina sekitar 2 mil dari pantai. Sebelum kapal masuk, harus melalui pemeriksaan terhadap kapal dengan menggunakan alat Thermos Scanner portable.
"Ada tiga divisi yang nantinya setelah kapal berada di zona karantina yaitu 2 mil dari pantai, akan mendatangi kapal," sambungnya.
Terpisah, Kepala KSOP Kelas IV Kumai Wahyu Prihanto menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Ncop) KSOP telah melakukan koordinasi, terutama dengan KKP Kelas III Sampit wilayah Kerja Kotawaringin Barat.
"Jadi semua kapal terutama yang datang dari China akan kita periksa dahulu," kata Wahyu.
(Edi Hidayat)