Jokowi : Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih Perlu Penyempurnaan

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 15:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)
Share :

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani surat presiden (surpres) terkait Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Belum (ditandatangani-red). Secepatnya sampai di meja saya, saya tanda tangani," kata Jokowi saat menghadiri kegiatan gerakan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Techno Park, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Kepala Negara menjelaskan alasan belum ditandatanganinya surat presiden tersebut. Itu karena, kata Jokowi, RUU Cipta Lapangan Kerja masih perlu disempurnakan.

“Yang Omnibus Cipta Lapangan Kerja masih perlu penyempurnaan, supresnya belum saya tandatangani," ucapnya.

Sementara Jokowi menyatakan, “omnibus perpajakan sudah saya tandatangani.”

Pemerintah terus berupaya menuntaskan naskah akademik dan draft RUU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu dekat. Tercatat per 24 Januari 2020, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini akan menyasar 81 UU.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya