PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 16:26 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Foto : Okezone.com)
Share :

Meski begitu Jazuli mengakui pembentukan Pansus tidak hanya bisa dilakukan oleh satu fraksi saja. Karenanya dia berharap fraksi-fraksi lainnya juga sepakat dengan langkah mereka.

Baca Juga : Diperiksa KPK 5 Jam, Muhaimin Iskandar Dicecar Banyak Pertanyaan

"Oleh karena itu Fraksi PKS usulkan bentuk pansus tapi Fraksi PKS juga sadar dalam Parlemen ini prinsip demokrasi yang berlaku suara terbanyak tapi usulan ini tetap berjalan," ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus Jiwasraya. Panja tersebut berada di komisi III, komisi VI, dan Komisi XI. PKS sendiri telah mengirim dua nama kadernya untuk masuk dalam Panja Komisi VI DPR. Mereka adalah Amin AK dan Nevi Zuariana.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya