PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 16:26 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan agar permasalahan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara di asuransi PT Jiwasraya (Persero) dapat diselesaikan juga melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, keinginan pembentukan Pansus angket dalam kasus Jiwasraya sudah disepakati 50 anggota DPR Fraksi PKS.

"PKS mengusulkan Pansus hak angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan," tegas Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Jazuli menenkankan, keinginan partainya untuk membentuk pansus hak angket bukanlah sebuah upaya menjatuhkan pemerintah dan mencari kambing hitam. Tetapi, ingin mengungkap secara mendalam dan transparan terkait kerugian terhadap asuransi pelat merah ini.

"Kami ingin mengungkapkan ini persoalannya sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," kata Jazuli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya