LUWU - Seorang pemuda asal Desa Tombang menyekap kekasihnya di dalam lemari pakaian untuk menghilangkan jejak usai melakukan aborsi dan membuang orok bayi ke selokan pengairan persawahan di sekitar rumah pelaku.
Meski sempat disekap, namun pasangan kekasih tersebut akhirnya ditangkap bersama seorang dukun yang membantu proses aborsi.
Pasangan kekasih ini ditangkap lantaran nekat menggugurkan kandungan dan membuang orok bayi hasil hubungan gelap mereka ke dalam selokan pengairan persawahan Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Baca Juga: Sindikat Praktik Aborsi Antar-Kota di Jatim Dibongkar
Ibu bayi berinisial SA (19) yang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Palopo ini sempat disekap oleh pacarnya berinisial AR (24) di dalam lemari pakaian usai aborsi. Penyekapan dilakukan untuk menghilangkan jejak dari pengejaran petugas dan warga sekitar.